Selasa, 11 Nopember 2017.
Presiden Mesir Abdullah Fatah Al Sisi menyatakan dirinya untuk tidak mencalonkan kembali untuk ketiga kalinya dalam pemilihan president mesir pada tahun 2018 mendatang. Dalam petikan wawancara dengan stasiun tv CNBC pada akhir pekan lalu dia mengatakan, " Ini tidaklah bagus bagi diri saya sebagai seorang presiden untuk mencalonkan kembali dan melawan kehendak rakyat Mesir.
Konstitusi di Mesir menyatakan bahwa masa jabatan presiden selama 4 tahun dan maksimal 8 tahun. Sebelumnya pada bulan Februari 2017, salah satu anggota dewan pro As Sisi mengajukan usulan penambahan masa jabatan dari 4 tahun menjadi 6 tahun, namun usulan tersebut dicabut beberapa bulan kemudian.
"Tidak akan ada orang yang duduk di kursi presiden tanpa kehendak dari rakyat Mesir", kata As Sisi kepada CNBC. "Kami tidak akan mengganggu konstitusi".
As Sisi yang kini menjabat sebagai presiden Mesir setelah sebelumnya melakukan kudeta terhadap presiden terpilih Muhammad Mursi dari organisasi Ikhwanul Muslimin pada tahun 2013. Mantan mentri pertahanan dan komandan angkatan bersenjata, As Sisi pada tahun 2014 mengatakan pada majalah Slate mengenai ambisi politiknya untuk menduduki jabatan presiden. As Sisi menjawab, "apakah Anda percaya kepada orang yang tidak ingin kekuasaan ?".
Pada akhirnya As Sisi mengejar kekuasaanya pada pemilu 2014 dan menjadi pemenang telak dengan angka kemenangan 90%. Perundangan dibuat setelah Mursi terguling dari kekuasaannya dan membatasi masa jabatan presiden hanya 4 tahun. Pada perundangan sebelumnya, masa jabatan presiden tidak terbatas. Husni Mubarak yang sebelumnya berkuasa selama hampir 30 tahun.
Sumber : alarabiya.net
No comments:
Post a Comment