Riyadh, alarabiya.net
Dua warga Saudi dinyatakan bersalah atas perbuatan perdagangan narkotika dan pembunuhan. Kementrian Dalam Negeri mengumumkan telah dilakukan hukuman penggal kepala pada hari Jum'at kemarin tanggal 8 Agustus 2014.
Kementrian Dalam Negeri dalam laporannya yang disampaikan kepada kantor berita negara Saudi mengatakan Idul Dumairi dinyatakan bersalah atas kepemilikan sejumlah amfetamin. Dan di eksekusi di kota barat laut Tabuk.
Dan Mishari Al Utaybi dihukum mati di Riyadh atas pembunuhan kepada warga Saudi.
No comments:
Post a Comment